Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2018

Kasus Misbakhun Dipastikan Bukan Kasus Korupsi

Kasus Misbakhun yang pernah menghebohkan Masyarakat Indonesia dengan sebuah tudingan akan " Misbakhun korupsi " namun nyatanya hal itu tidak membuat Misbakhun takut sama sekali. Ia bisa menyelesaikan masalah tersebut dan di bebaskan dari penjara. Sewaktu Misbakhun berprofesi sebagai seorang anggota Panitia aktif kasus Century di DPR, bahkan ia pernah mendapatkan tuduhan yang menyatakan bahwa Misbakhun korupsi dimana dirinya terkena tuduhan kasus pemakaian L/C palsu di Bank Century pada 26 April 2010, yang membuat dirinya menjadi bersalah dan berurusan dengan kepolisian. Namun akibat dari tuduhan dalam kasus Misbakhun korupsi tersebut. Dengan adanya kasus Misbakhun korupsi saat era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuat Misbakhun mendapatkan hukuman 2 tahun di penjara.  Misbakhun yang tidak terima karena tidak ada yang salah dengan dirinya, akhirnya Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA) atas kasus Misbakhun...

Misbakhun Tetap Tenang Menjawab Semua Tuduhan Andi Arief

Sumber: Poskota News Artikel Asia Sentinel yang pernah melejit namanya karena pemberitaanya mengenai skandal-skandal besar pada masa Pemerintahan Presiden SBY membuat nama Misbakhun juga ikut naik. Pasalnya dengan adanya kasus Misbakhun yang pernah mencuat ini kembali dihubungkan dengan asia sentinel.  Andi Arief, orang yang menghubungkan kasus Misbakhun dengan Asia Sentinel ini adalah Andi Arief. Dalam cuitannya di twitter pribadi miliknya, ia berkata bahwa Misbakhun adalah dalang dibalik munculnya artikel ini. Bahkan tak hanya itu saja, Andi juga mengaitkan kasus Misbakhun dengan Misbakhun korupsi yang pernah terjadi beberapa tahun yang lalu itu. "Hoaks, ini kabarnya kerjaan mantan napi LC bodong Century yang bayar media asing biar keren, seakan-akan pengamat asing bener. Dasar Miskabur bur," kata Andi dalam cuitan lainnya. Bahkan secara terang-terangan Andi Arief sudah menjadikan kasus Bank Century ini sebagai kasus Misbakhun . Andi Arief pun menyebutka...

Kasus Misbakhun Ternyata Bukanlah Kasus Korupsi

Sumber: Nasional Kompas Banyaknya tuduhan yang dilontarkan kepada seorang anggota aktivis Hak Angket Bank Century Mukhamad Misbakhun membuat Misbakhun sempat kehilangan semua jabatannya atas tuduhan kasus Misbakhun . Tuduhan kasus Misbakhun kala itu terkait dengan pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century yang membuat kasus Misbakhun dicap sebagai Misbakhun korupsi . Ketika itu Misbakhun merupakan salah seorang anggota dewan yang sangat kritis dan kemudian dituduh atas adanya kasus Misbakhun korupsi terkait Bank Century yang membuat dirinya terbawa arus hingga harus masuk ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR saat dirinya masih menjadi anggota fraksi PKS. Menurut Bambang Soesatyo yang saat itu masih menjadi anggota Komisi III DPR, ia mengatakan bahwa jelas-jelas kasus Misbakhun korupsi ini menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vocal dan kritis. Akibat dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi ini, Misbakhun ditahan ole...

Misbakhun: Gara-gara Tanda Tangan Orang Saya Masuk Penjara

Sumber:  beritasampit.co.id Dalam acara rapat untuk membahas kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam melakukan penyidikan yang diselenggarakan Badan Legislasi (Baleg) DPR terdapat hal yang menarik. Acara itu sendiri dihadiri oleh Polri yakni perjumpaan antara anggota Baleg, M Misbakhun dengan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Radja Erizman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Misbakhun sudah mengenal Radja sejak lama. Walau pertemuan itu sebenarnya terjadi bukan dalam kondisi baik-baik. Pertemuan itu terjadi ditahun 2010 ketika Misbakhun menghadapi penyidik Bareskrim Polri karena terdapat dugaan akan kasus Misbakhun , yang kemudian disangkut pautkan dengan Misbakhun korupsi letter of credit di Bank Century. “Kalau Pak Kadiv Hukum ini seharusnya kenal saya. Dulu saya masuk penjara ini gara-gara tanda tangan beliau,” ujar Misbakhun pertama kali melakukan perbincangan. Kala itu Radja adalah penyidik Bareskrim yang menyidik dalam kasus Misbakhun K...