| Sumber: Poskota News |
Artikel Asia Sentinel yang pernah melejit namanya karena pemberitaanya mengenai skandal-skandal besar pada masa Pemerintahan Presiden SBY membuat nama Misbakhun juga ikut naik. Pasalnya dengan adanya kasus Misbakhun yang pernah mencuat ini kembali dihubungkan dengan asia sentinel.
Andi Arief, orang yang menghubungkan kasus Misbakhun dengan Asia Sentinel ini adalah Andi Arief. Dalam cuitannya di twitter pribadi miliknya, ia berkata bahwa Misbakhun adalah dalang dibalik munculnya artikel ini. Bahkan tak hanya itu saja, Andi juga mengaitkan kasus Misbakhun dengan Misbakhun korupsi yang pernah terjadi beberapa tahun yang lalu itu.
"Hoaks, ini kabarnya kerjaan mantan napi LC bodong Century yang bayar media asing biar keren, seakan-akan pengamat asing bener. Dasar Miskabur bur," kata Andi dalam cuitan lainnya.
Bahkan secara terang-terangan Andi Arief sudah menjadikan kasus Bank Century ini sebagai kasus Misbakhun. Andi Arief pun menyebutkan nama Misbakhun sebagai mantan nara pidana. Misbakhun sendiri sebenarnya sudah menegaskan bahwa dirinya tidak sama sekali ada hubungannya dengan skandal Bank Century ini.
"Kasus Century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus Century Misbakhun yang paham soal Century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi Arief.
Dari artikel yang sudah di publish oleh media asing Asia Sentinel itu yang memojokan pemerintahan yang saat itu dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan isu skandal Bank Century. Dengan adanya artikel ini Misbakhun meminta bukti atas tuduhan yang diterima oleh dirinya, yang seolah-olah Misbakhun korupsi.
Andi Arief yang sebelumnya telah menyerang Misbakhun atas kasus Misbakhun dengan pemberitaan Asia Sentinel. Menurut Andi, Misbakhun ada di belakang kasus artikel media asing Asia Sentinel ini.
Misbakhun sendiri juga sudah menyampaikan "Saya bebas murni pada 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut".
Komentar
Posting Komentar