Langsung ke konten utama

Kasus Misbakhun Ternyata Bukanlah Kasus Korupsi

Hasil gambar untuk misbakhun
Sumber: Nasional Kompas

Banyaknya tuduhan yang dilontarkan kepada seorang anggota aktivis Hak Angket Bank Century Mukhamad Misbakhun membuat Misbakhun sempat kehilangan semua jabatannya atas tuduhan kasus Misbakhun. Tuduhan kasus Misbakhun kala itu terkait dengan pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century yang membuat kasus Misbakhun dicap sebagai Misbakhun korupsi.

Ketika itu Misbakhun merupakan salah seorang anggota dewan yang sangat kritis dan kemudian dituduh atas adanya kasus Misbakhun korupsi terkait Bank Century yang membuat dirinya terbawa arus hingga harus masuk ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR saat dirinya masih menjadi anggota fraksi PKS.

Menurut Bambang Soesatyo yang saat itu masih menjadi anggota Komisi III DPR, ia mengatakan bahwa jelas-jelas kasus Misbakhun korupsi ini menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vocal dan kritis.

Akibat dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi ini, Misbakhun ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atas tuduhan telah melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen. Dan karena itu juga kasus Misbakhun ini lama-lama berkembang menjadi Misbakhun korupsi yang membuat dirinya ditahan beberapa tahun.

Semua berawal ketika selaku komisaris PT Selalang Prima Internasional (SPI) Misbakhun turut aktif menandatangani dokumen deposito yang menjadi jaminan bagi penerbitan L/C dari Bank Century yang akhirnya membuatnya ditahan, hal ini disampaikan sendiri oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang.

Bahkan Misbakhun menambahkan bahwa ia sendiri harus kehilangan posisinya sebagai anggota DPR. Ia dilengserkan dengan mekanisme Pergantian Antar-Waktu (PAW) setelah dirinya menjadi terpidana atas kasus Misbakhun.

Misbakhun merasa tidak bersalah dan kemudian ia mengajukan PK (Peninjauan Kasus) terhadap kasus Misbakhun korupsi ini. Adapun bunyi putusan PK MA Misbakhun dengan menyatakan kasus Misbakhun ini bukan kasus pidana akan tetapi kasus perdata.

Dan akhirnya MA mengabulkan PK kasus pemalsuan surat gadai untuk memperoleh kredit di Bank Century dengan terpidana Mukhamad Misbakhun. Oleh MA, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dinyatakan bebas.

Karena putusan itu juga yang akhirnya mengembalikan harkat dan martabat Misbakhun sehingga nama baiknya bisa dipulihkan. Walau karena kasus Misbakhun ini ia diberhentikan dari keanggotaanya di DPR melalui proses Pergantuan Antar Waktu (PAW).

Walau Misbakhun kini tidak lagi masuk dalam fraksi PKS, kini Misbakhun sendiri bergabung kedalam fraksi Golkar dan kembali menjadi anggota DPR dalam komisi III. Tak ada hal atau masalah pribadi dengan PKS, namun menurutnya itu hanya sebagian dari pilihan politik pribadinya.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Datang Sebagai Sahabat, Xanana Bertemu SBY Di Singapura

Sumber: detikNews Berita kali ini datang dari mantan PM Timor Leste Xanana Gusmao yang menjenguk istri dari Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ani Yudhoyono, di rumah sakit di Singapura. Bahkan Sekertaris Jendaral Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menuliskan jika Xanana Gusmao datang menjenguk sebagai sahabat. Hal itu terlihat dari postingan dalam akun twitter pribadi milik Hinca Pandjaitan. Xanana Gusmao, PM Timor Leste yg pernah menangis saat menerima Bintang Adipurna dari Presiden SBY 2014 lalu. Hari ini beliau datang, sebagai sahabat, ia sampaikan doa untuk ibu Ani agar segera sehat. Gracias🙏 pic.twitter.com/YzpLAsCyfB — HincaPandjaitanXIII (@hincapandjaitan) 24 Februari 2019 Bahkan Xanana Gusmao juga berdoa untuk kesembuhan Ani Yudhoyono agar dapat pulih dan sehat kembali. Sementara itu, selaku Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief juga telah membagikan beberapa potret saat Xanana Gusmao bertemu SBY dan AHY....

Ditengah Tingginya Penyebaran Covid-19, Sejumlah Negara Ini Malah Longgarkan Lockdown

Sumber:  Warga di Wuhan, China, yang telah kembali beraktivitas setelah masa lockdown selama 76 hari berakhir | APNEWS.COM Sejak muncul pada akhir Desember lalu, Virus Corona (COVID-19) telah merenggut lebih dari 126 ribu nyawa dan menjangkiti lebih dari dua juta orang di seluruh dunia. Pandemi ini juga membuat dunia mengalami resesi ekonomi yang hebat karena lebih dari separuh dunia berjongkok di rumah. Ketika negara-negara mencapai tahap yang berbeda dari kurva Virus Corona, perdebatan berkecamuk tentang apakah untuk kembali ke kehidupan normal dan mungkin berisiko gelombang kedua pandemi. Perdana Menteri India Narendra Modi mengatakan kepada 1,3 miliar warganya bahwa lockdown di India tetap berlaku setidaknya sampai 3 Mei dan Presiden Prancis Emmanuel Macron memperpanjang langkah ketatnya sampai 11 Mei. Di sisi lain, Macron mengatakan bahwa situasi sudah mulai stabil. Presiden Nigeria Muhammadu Buhari mengatakan kepada warganya bahwa mereka harus bertahan sedikit leb...

Dalam Uji Coba Keenam, Timnas U-19 Kembali Mengalami Kekalahan di Thailand

Sumnber Gambar: Sejumlah pesepak bola mengikuti seleksi pemain Timnas Indonesia U-19 di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (13/1/2020). Sebanyak 51 pesepak bola hadir mengikuti seleksi pemain Timnas U-19 yang kemudian akan dipilih 30 nama untuk mengikuti pemusatan latihan di Thailand. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Sudah melakukan lima kali laga uji coba, kini Timnas Indonesia U-19 kembali dikalahkan dalam uji coba keenamnya. Dilansir dari laman Ayosemarang, uji coba keenam Timnas Indonesia melawan Bucheon FC 1995 ini menjadi penutup pemusatan latihan Timnas Indonesia U-19 yang dilaksanakan di di Thailand, Jumat (31/1/2020). Dalam uji coba yang pertama, Timnas U-19 kalah 0-2 dari Kyung Hee University. Lalu yang kedua, kembali kalah 0-4 dari Seongnam FC. Dan kemudian, Timnas U-19 kembali dibantai habis-habisan oleh Busan IPark dengan 1-5. Dalam pertandingan keempat, Timnas Indonesia U-19 kembali mengalami kekalahan melawan Seongnam FC. Hasilnya...