Langsung ke konten utama

Misbakhun: Gara-gara Tanda Tangan Orang Saya Masuk Penjara

Related image
Sumber: beritasampit.co.id

Dalam acara rapat untuk membahas kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam melakukan penyidikan yang diselenggarakan Badan Legislasi (Baleg) DPR terdapat hal yang menarik. Acara itu sendiri dihadiri oleh Polri yakni perjumpaan antara anggota Baleg, M Misbakhun dengan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Radja Erizman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Misbakhun sudah mengenal Radja sejak lama. Walau pertemuan itu sebenarnya terjadi bukan dalam kondisi baik-baik. Pertemuan itu terjadi ditahun 2010 ketika Misbakhun menghadapi penyidik Bareskrim Polri karena terdapat dugaan akan kasus Misbakhun, yang kemudian disangkut pautkan dengan Misbakhun korupsi letter of credit di Bank Century.

“Kalau Pak Kadiv Hukum ini seharusnya kenal saya. Dulu saya masuk penjara ini gara-gara tanda tangan beliau,” ujar Misbakhun pertama kali melakukan perbincangan.

Kala itu Radja adalah penyidik Bareskrim yang menyidik dalam kasus Misbakhun Korupsi. Dan saat terjadinya kasus Misbakhun, Misbakhun sendiri masih menyandang status sebagai anggota DPR. Yang kemudian kasus Misbakhun ini bergulir hingga ke meja hijau. Karena adanya kasus Misbakhun korupsi ini akhirnya posisinya sebagai anggota DPR dari fraksi PKS digantikan.

Tetapi, Mahkamah Agung (MA) dalam putusan PK menyatakan bahwa dalam kasus Misbakhun ini, Misbakhun dinyatakan tidak bersalah. Pria asal Pasuruan yang kini menjadi politikus Golkar itu akhirnya dibebaskan dari segala dakwaan meski sudah mencicipi masa pemenjaraan.

Karena itulah Misbakhun masih mengingat betul sosok Radja Erizman. Bahkan, Misbakhun justru merasa memperoleh pelajaran berharga gara-gara tanda tangan Radja di berkas acara pemeriksaan kasus Misbakhun.

“Saya dua tahun di penjara karena tanda tangan beliau (Radja, red) ini. Saya jadi pintar dan beliau naik pangkat karena loyalitasnya kepada pimpinan,” ujar Misbakhun sembari tersenyum. Radja pun ikut tersenyum mendengarnya.

Sementara terkait kewenangan KPPU melakukan penyidikan, dalam tuduhan kasus Misbakhun korupsi justru langsung di tegaskan bahwa DPR ingin KPPU itu menjadi lebih kuat. Namun kekuatan itu jangan sampai merusak sistem hukum yang sudah dibangun.

Dan sesuai dengan UU Kepolisian dan KUHAP, kata Misbakhun, sudah jelas bahwa wewenang penyidikan ada di tangan Kepolisian RI.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Datang Sebagai Sahabat, Xanana Bertemu SBY Di Singapura

Sumber: detikNews Berita kali ini datang dari mantan PM Timor Leste Xanana Gusmao yang menjenguk istri dari Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ani Yudhoyono, di rumah sakit di Singapura. Bahkan Sekertaris Jendaral Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menuliskan jika Xanana Gusmao datang menjenguk sebagai sahabat. Hal itu terlihat dari postingan dalam akun twitter pribadi milik Hinca Pandjaitan. Xanana Gusmao, PM Timor Leste yg pernah menangis saat menerima Bintang Adipurna dari Presiden SBY 2014 lalu. Hari ini beliau datang, sebagai sahabat, ia sampaikan doa untuk ibu Ani agar segera sehat. Gracias🙏 pic.twitter.com/YzpLAsCyfB — HincaPandjaitanXIII (@hincapandjaitan) 24 Februari 2019 Bahkan Xanana Gusmao juga berdoa untuk kesembuhan Ani Yudhoyono agar dapat pulih dan sehat kembali. Sementara itu, selaku Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief juga telah membagikan beberapa potret saat Xanana Gusmao bertemu SBY dan AHY....

Ditengah Tingginya Penyebaran Covid-19, Sejumlah Negara Ini Malah Longgarkan Lockdown

Sumber:  Warga di Wuhan, China, yang telah kembali beraktivitas setelah masa lockdown selama 76 hari berakhir | APNEWS.COM Sejak muncul pada akhir Desember lalu, Virus Corona (COVID-19) telah merenggut lebih dari 126 ribu nyawa dan menjangkiti lebih dari dua juta orang di seluruh dunia. Pandemi ini juga membuat dunia mengalami resesi ekonomi yang hebat karena lebih dari separuh dunia berjongkok di rumah. Ketika negara-negara mencapai tahap yang berbeda dari kurva Virus Corona, perdebatan berkecamuk tentang apakah untuk kembali ke kehidupan normal dan mungkin berisiko gelombang kedua pandemi. Perdana Menteri India Narendra Modi mengatakan kepada 1,3 miliar warganya bahwa lockdown di India tetap berlaku setidaknya sampai 3 Mei dan Presiden Prancis Emmanuel Macron memperpanjang langkah ketatnya sampai 11 Mei. Di sisi lain, Macron mengatakan bahwa situasi sudah mulai stabil. Presiden Nigeria Muhammadu Buhari mengatakan kepada warganya bahwa mereka harus bertahan sedikit leb...

Dalam Uji Coba Keenam, Timnas U-19 Kembali Mengalami Kekalahan di Thailand

Sumnber Gambar: Sejumlah pesepak bola mengikuti seleksi pemain Timnas Indonesia U-19 di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (13/1/2020). Sebanyak 51 pesepak bola hadir mengikuti seleksi pemain Timnas U-19 yang kemudian akan dipilih 30 nama untuk mengikuti pemusatan latihan di Thailand. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Sudah melakukan lima kali laga uji coba, kini Timnas Indonesia U-19 kembali dikalahkan dalam uji coba keenamnya. Dilansir dari laman Ayosemarang, uji coba keenam Timnas Indonesia melawan Bucheon FC 1995 ini menjadi penutup pemusatan latihan Timnas Indonesia U-19 yang dilaksanakan di di Thailand, Jumat (31/1/2020). Dalam uji coba yang pertama, Timnas U-19 kalah 0-2 dari Kyung Hee University. Lalu yang kedua, kembali kalah 0-4 dari Seongnam FC. Dan kemudian, Timnas U-19 kembali dibantai habis-habisan oleh Busan IPark dengan 1-5. Dalam pertandingan keempat, Timnas Indonesia U-19 kembali mengalami kekalahan melawan Seongnam FC. Hasilnya...